Pemerintah akhirnya memutuskan untuk merevisi daftar negatif investasi (DNI) yang telah diterbitkan sebelumnya pada 2016.
Dengan relaksasi ini peluang Penanaman Modal Asing (PMA) untuk berinvestasi di Indonesia semakin luas pada beberapa bidang usaha baru.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, penerapan kebijakan revisi DNI akan segera diterapkan pekan depan. Hal ini bersamaan dengan penerapan perluasaan tax holiday.
"Kalau berlakunya memang begini, untuk perluasan tax holiday akan segera berlaku, seminggu akan berlaku. Kemudian, untuk DNI itu juga akhir minggu depan berlaku," ujar Menko Darmin di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, revisi DNI ini dibuka agar penanaman modal asing bisa masuk.
Beberapa sektor yang dikeluarkan dari DNI antara lain industri printing dan rajutan, lalu industri yang terkait kemitraan juga dikeluarkan dari daftar DNI.
"Revisi DNI di sektor industri banyak sektor yang dicadangkan kemitraan dan lain lain. Investasinya tidak seperti yang diharapkan makanya kita buka agar investor bisa masuk. Beberapa sektor ini industri printing dan rajutan," ujar Airlangga di Istana Negara, Jakarta.
DNI dari sektor kemitraan yang dikeluarkan antara lain bidang usaha copra, industri susu, susu kental, kayu, minyak, paku, mur dan baut. "Yang sebelumnya sektor ini bersifat kemitraan. Kami buka saja, karena tidak ada yang melakukan," ujar Airlangga.
Selain beberapa sektor tersebut, pemerintah juga mengeluarkan industri karet, rokok dan rumput laut dari DNI. Meski demikian ada beberapa persyaratan yang ditekankan.
Sebab pemerintah tidak ingin relaksasi DNI ini hanya menguntungkan investor asing tetapi juga menguntungkan Usaha Kecil Menengah (UKM).